Jakarta – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik 12% terhitung mulai 1 Januari 2025. Ketetapan itu sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun
Tag: Menkeu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Jakarta – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik 12% terhitung mulai 1 Januari 2025. Ketetapan itu sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.