Lewati ke konten

Tag: Menkeu

Sri Mulyani Sebut PPN 12 Persen Masih Relatif Rendah

Jakarta – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik 12% terhitung mulai 1 Januari 2025. Ketetapan itu sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun

Nasional21 Desember 2024oleh Redaktur Brani
© Majalahpro
Versi Non AMP
  • Laman Contoh
  • Laman Contoh
  • Laman Contoh
Exit mobile version