JAKARTA – Terkait Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang siapa pun mengaku sebagai calon anggota legislatif (caleg) sebelum penetapan.
Tag: Larangan Mengaku Caleg
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
JAKARTA – Terkait Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang siapa pun mengaku sebagai calon anggota legislatif (caleg) sebelum penetapan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.