Jakarta – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong serta amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memantik perdebatan di ruang publik. Meski langkah ini dinilai memiliki landasan konstitusional kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 2 UUD 1945, reaksi tokoh-tokoh nasional terhadapnya justru beragam.
Salah satu sorotan datang dari perbedaan sikap dua tokoh yang dikenal publik sebagai “Duo Baswedan”. Anies Baswedan, mantan calon presiden 2024, menyambut positif keputusan Presiden Prabowo. Ia menilai abolisi terhadap Tom Lembong sebagai angin segar dalam proses rekonsiliasi nasional.
Perbedaan pendapat antara keduanya menjadi sorotan Studi Demokrasi Rakyat (SDR). Dalam rilis resminya, Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto menyatakan bahwa sikap kontradiktif dari Anies dan Novel bisa jadi mencerminkan adanya pergeseran kepentingan di antara keduanya.
“Kalau Duo Baswedan mulai berseberangan, tentu ada perubahan peta politik. Pertanyaannya sekarang: siapa yang tetap setia pada idealisme, dan siapa yang mulai bermain di wilayah kepentingan?” kata Hari.
SDR juga mempertanyakan apakah perbedaan ini murni soal prinsip atau justru bagian dari kalkulasi politik yang lebih besar, termasuk kepentingan finansial dan posisi strategis pasca-Pemilu 2024.






