Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan
Tag: Putusan MK
MK Tegaskan Polisi Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil, Fernando Emas: Jangan Putarbalikkan Hukum
Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang
Putusan MK Nomor 223 Tegas, Fernando Emas: Polri Tak Langgar Konstitusi Duduki Jabatan Sipil
Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang
Habib Syakur Sebut Putusan MK Perkuat Aturan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan
KMI Apresiasi Perpol 10/2025 untuk Jaga Supremasi Sipil dan Stabilitas Negara
Jakarta – Kaukus Muda Indonesia (KMI) menyatakan dukungan terhadap Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang diterbitkan Kapolri sebagai langkah transisi
Prof Juanda: Perpol 10/2025 Konstitusional, Tuduhan Bertentangan dengan MK Keliru
Jakarta – Pasca diucapkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tanggal 13 November 2025, memunculkan berbagai pemikiran dan tafsir di kalangan para Ahli/pakar
Mengurai Putusan MK, Pakar : Penempatan Polisi di Instansi Lain Sah Sepanjang Sesuai Tugas
Jakarta – Pakar hukum pidana Abdul Fikar Hadjar angkat suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan
Menkum: Larangan MK Tak Sentuh Polisi Aktif yang Sudah Menjabat Jabatan Sipil
Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil tidak berlaku
Ahli Hukum Tata Negara: MK Pertegas Polisi Boleh di Jabatan Sipil, Asal Sesuai Fungsi Kepolisian
Jakarta – Polemik penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil kembali menguat setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 resmi diketok. Dosen
Edward Hadjon: Polisi Hanya Boleh Duduki Jabatan Sipil yang Terkait Fungsi Polri, Selain Itu Wajib Mundur
Jakarta – Polemik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus bergulir. Kini, pandangan tegas datang dari Dosen Ahli Hukum Tata Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










