Pangeran Norman: Jangan Padamkan Semangat Reformasi Hukum dengan Tuduhan Serampangan!

oleh -862 Dilihat

Jakarta – Menanggapi opini yang berjudul “Murahnya Harga Hukum di Negeri Kita”, Ketua Umum Persaudaraan Nusantara (Pernusa), Pangeran Kanjeng Norman, angkat bicara. Ia menilai opini tersebut terlalu emosional, tidak seimbang, dan berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap lembaga hukum secara menyeluruh.

“Saya tidak menutup mata, bahwa masih ada oknum di sektor hukum. Tetapi menuding hukum kita seperti toko kelontong? Itu tuduhan yang berlebihan dan mencederai semangat reformasi hukum yang terus dilakukan negara,” tegas Kanjeng Norman dalam pernyataan tertulisnya, hari ini.

Jangan Hancurkan Institusi karena Ulah Segelintir Oknum

Menurutnya, tuduhan bahwa hukum bisa dibeli secara serampangan adalah bentuk generalisasi berbahaya. Ia mengajak masyarakat untuk bijak membedakan antara ‘oknum’ dan ‘institusi’.

“Apakah karena satu-dua aparat terlibat masalah, maka semua jaksa, hakim, dan penyidik dianggap bisa dibeli? Ini pola pikir yang justru kontraproduktif terhadap semangat membangun hukum yang berkeadilan.”

Hukum Kita Sedang Berbenah, Jangan Dilemahkan dengan Pesimisme

Kanjeng Norman menyebut, era reformasi hukum kini justru menunjukkan progres positif. Penegakan hukum terhadap mafia tanah, pungli, korupsi, dan kejahatan siber terus berjalan. Bahkan, dalam berbagai kasus besar, aparat tak segan menindak oknum internal mereka sendiri.

“Kalau hukum memang dijual murah, kenapa kita lihat banyak pengusaha besar, pejabat tinggi, hingga tokoh publik bisa dijerat hukum? Kita tidak buta, tapi juga jangan dibutakan oleh kemarahan yang dibuat-buat.”

Bangun Kesadaran Kritis, Bukan Caci Makian

Kanjeng Norman juga menyayangkan narasi-narasi yang mencampuradukkan antara kritik membangun dengan propaganda yang menggerus kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Baginya, kritik itu penting, tetapi harus berdasarkan fakta dan bukan asumsi penuh dendam.

“Jangan jadikan opini sebagai alat provokasi yang menciptakan seolah-olah Indonesia sedang menuju kehancuran. Kita boleh idealis, tapi tetap harus realistis.”

Pernusa Dukung Penegakan Hukum dan Moratorium Ketidakadilan

Sebagai organisasi yang konsisten menjaga nilai-nilai kebangsaan, Pernusa mendukung segala bentuk pembenahan di tubuh penegakan hukum, tetapi menolak narasi kelam dan penuh pesimisme yang menyudutkan Indonesia sebagai “negara gagal hukum”.

“Kami percaya, selama ada keberanian, integritas, dan kesadaran kolektif masyarakat, hukum Indonesia akan semakin kuat. Jangan lawan api dengan bensin. Lawanlah api kebobrokan dengan air keteguhan dan perubahan nyata.”

Indonesia Bukan Negara Gagal, Tapi Negara yang Sedang Berproses!

Pernusa mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun hukum yang kuat dan adil, bukan dengan narasi kelam yang menginjak harga diri bangsa, melainkan dengan gerakan konstruktif yang mendorong transformasi institusi hukum menjadi semakin bersih dan terpercaya.

“Mari kita cintai negeri ini dengan cara yang benar. Bukan hanya teriak di kegelapan, tapi nyalakan obor perbaikan,” tutup Kanjeng Norman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.