Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menuai sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Sepester II tahun 2023.
Pada halaman 8 IHP tersebut, dikatakan bahwa pembangunan IKN masih mengalami sejumlah kendala. Bahkan, BPK Menemukan ada sejumlah permasalahan berkaitan dengan status lahan tempat beridirnya IKN.
“Persiapan pembangunan infrastruktur belum memadai, di antaranya persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala, di mana 2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah yang masih dalam penguasaan pihak lain,” tulis BPK dalam laporan IHP tersebut yang dikutip Senin (10/6/2024).
Tak berhenti sampai di sana, malah lahan lain yang tak kalah penting berkaitan dengan pembangunan IKN dan jadi temuan BPK adalah masalah legalitas dan sertifikasi lahan.
“Serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah,” demikian tertulis dalam laporan tersebut.
Adapun temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan BPK meliputi pemeriksaan kinerja pembangunan IKN TA 2022 sampai dengan (triwulan III) sebagai bagian pembangunan tahap I tahun 2022-2024 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan instansi terkait lainnya, serta pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemda dalam pengembangan kawasan perkotaan tahun 2021 sampai dengan semester I 2023 pada 6 pemkot yaitu: (1) Kota Batam; (2) Kota Dumai; (3) Kota Bogor; (4) Kota Banjarmasin; (5) Kota Makassar; dan (6) Kota Denpasar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pemerintah pusat dan pemda telah berupaya dalam pengembangan kawasan perkotaan, antara lain:
● Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Sejak 25 Juli 2019, Kementerian PUPR telah membentuk Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN yang bertugas membantu Menteri PUPR dalam mengoordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN, dengan pendekatan keterpaduan, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hingga Triwulan III tahun 2023, Kementerian PUPR telah dan sedang melaksanakan 80 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur IKN tahap I, dengan total realisasi TA 2022 dan 2023 (Triwulan III) masing-masing sebesar Rp5,36 triliun dan Rp 8,67 triliun.
Kementerian PUPR telah mengidentifikasi elemen nilai tambah digital atau teknologi untuk memberikan manfaat yang lebih besar pada IKN, sebagai upaya memadukan 3 konsep perkotaan, yaitu IKN IHPS II Tahun 2023 BAB IV – Hasil Pemeriksaan Prioritas Nasional 239 sebagai kota hutan (forest city), kota spons (sponge city), dan kota cerdas (smart city) sebagai prinsip dasar pengembangan Kawasan IKN.