JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan segera membentuk tim khusus yang bertugas untuk menangani permasalahan mafia tanah. Bahkan rencananya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dilibatkan dalam tim tersebut.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD. Ia mengatakan bhawa tim tersebut dibentuk lantaran Jokowi tak ingin lagi ada tanah rakyat yang dirampas mafia.

“Kita sudah sepakat segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” tegas Mahfud, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, selama ini banyak orang yang tak punya hak atas tanah bisa menang di pengadilan. Bahkan, para mafia itu bisa menang hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).

Mahfud pun menjamin, Pemerintah dan aparat penegak hukum akan sangat tegas menindak siapa pun yang terlibat dalam pidana mafia tanah.

“Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah, sekalipun akan kami tingkatkan perdatanya,” bebernya.

Presiden juga memerintahkan jajarannya menuntaskan hak rakyat yang menyangkut kepemilikan tanah. Jika Pemerintah memiliki kewajiban pembayaran atas hak atau kepemilikan tanah kepada masyarakat, maka itu harus diselesaikan.

“Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat. Negara akan patuh terhadap aturan hukum jika Pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah,” beber Mahfud.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus dugaan penggelapan hak atas tanah yang dilakukan oleh mafia tanah terungkap setelah diselidiki oleh jajaran Polri dan Kejagung.

Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengungkap adanya 125 pegawai di Kementerian ATR/BPN yang terlibat dan berkolusi dengan mafia tanah. Jumlah itu merupakan total temuan dari tahun 2016 hingga sekarang.

Temukan juga kami di Google News.