Aksi Jemaat Soroti Tanah HKBP Balaraja, Bukti Tuduhan Korupsi Jadi Pertanyaan

oleh -10 Dilihat

Tangerang — Sengketa kepemilikan tanah HKBP Balaraja, Kabupaten Tangerang, kian memanas. Sekelompok jemaat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penonaktifan 14 penatua (sintua) atas tuduhan korupsi dan keterlibatan dalam praktik “mafia tanah”. Namun, substansi dan bukti di balik unjuk rasa tersebut kini mulai dipertanyakan oleh berbagai pihak, memunculkan dugaan adanya motif tersembunyi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah yang memicu konflik tersebut sejatinya telah dibeli oleh pihak HKBP Balaraja pada tahun 2020. Transaksi pembelian dilakukan secara sah di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari delapan orang ahli waris. Sejak transaksi tersebut selesai, lahan langsung dikuasai dan dimanfaatkan secara fisik oleh pihak gereja tanpa hambatan.

Situasi menjadi keruh ketika belakangan beredar informasi yang menyebutkan bahwa di atas lahan tersebut telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pihak lain. Klaim ini memicu pertanyaan logis: jika memang ada pihak luar yang memegang hak milik sah, mengapa lahan tersebut tidak pernah dikuasai atau dikelola oleh pihak pengklaim selama bertahun-tahun?

Untuk menguji kebenaran klaim ini, pembuktian melalui data resmi Kantor Pertanahan menjadi mutlak diperlukan, termasuk menelusuri riwayat warkah tanah dan kesesuaian titik koordinat objeknya.

Di sisi lain, kejanggalan klaim tersebut membuat tuduhan “mafia tanah” yang dialamatkan kepada 14 penatua gereja dinilai prematur. Tuduhan korupsi dan persekongkolan mafia tanah merupakan ranah hukum pidana serius yang harus didasari bukti dokumen autentik, bukan sekadar klaim sepihak dalam aksi demonstrasi atau narasi di media sosial.

Hingga saat ini, pihak yang menuntut belum membuka ke publik bukti konkret terkait adanya penyelewengan dana atau cacat hukum dalam transaksi lahan pada 2020 tersebut. Ketiadaan bukti ini pada gilirannya memunculkan spekulasi baru terkait motif unjuk rasa. Terdapat dugaan bahwa aksi tersebut tidak murni berasal dari keresahan jemaat, melainkan ditunggangi kepentingan pihak luar yang ingin mengambil alih atau menguasai aset HKBP Balaraja.

Di luar substansi konflik, metode penyampaian aspirasi para demonstran turut menuai sorotan tajam. Aksi unjuk rasa yang dilakukan di tengah kegiatan rapat pelayan gereja (sermon parhalado) dinilai mengabaikan etika kehidupan bergereja. Kendati jemaat memiliki hak untuk mengkritik dan mengevaluasi para penatua, langkah tersebut semestinya ditempuh melalui ruang dialog dan mekanisme organisasi, bukan dengan pengerahan massa yang berpotensi memecah belah kerukunan jemaat.

Kami dari media sudah mengontak MPT untuk klarifikasi terkait polemik tersebut melalu pesan WhatsApp (WA) dan juga meneleponnya. Namun, hingga berita ini dibuat, kami belum memperoleh tanggapan dari yang bersangkutan.

Selain itu, kami juga sudah mengirim file PDF berisi laporan polemik tersebut via pesan WA kepada Kepala Biro Personalia HKBP Pdt. Pahala Sitorus. Bahkan kami sempat berbicara langsung via WA call voice (panggilan suara dari WA).

Pdt. Sitorus menyampaikan bahwa dirinya belum menerima file PDF laporan tersebut. Namun, dia meyakini Ephorus dan Sekjen HKBP sudah menerima laporan tersebut. Dia sendiri menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi laporan tersebut dan akan menyampaikannya jika sudah ada keputusan dari Ephorus. Sejauh ini masih menunggu keputusan Ephorus.

Kini, penyelesaian polemik lahan HKBP Balaraja berpulang pada transparansi data. Dokumen pembelian gereja, riwayat pertanahan, fisik SHM yang diklaim pihak luar, serta bukti-bukti yang dituduhkan kepada 14 penatua harus dibuka dan diuji secara objektif.

Jika terbukti ada pelanggaran hukum, proses harus diserahkan kepada pihak berwajib. Namun, apabila tudingan tersebut terbukti tidak berdasar, publik patut mempertanyakan satu hal: siapa dalang sesungguhnya yang paling diuntungkan dari kekisruhan di HKBP Balaraja ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.