Jakarta – Habib Salim Bin Salahuddin Bin Jindan sebagai pimpinan Majlis Ta’lim Alhabib Salim bin Ahmad bin Jindan menyampaikan dukungannya untuk bersama-sama menjaga suasana sejuk, aman dan damai saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Menyikapi situasi saat ini dimana banyaknya pemberitaan di Medsos yang mengangkat isu agama dan kesukuan yang menyerang salah satu Paslon dengan tujuan untuk menjatuhkan kredibilitas Paslon lawannya. Habib Salim Bin Salahuddin Bin Jindan sepakat bekerja sama dengan Polri untuk menjaga situasi keamananan yang kondusif hingga Pilkada Serentak 2024 selesai dilaksanakan.
Pimpinan Majlis Ta’lim Alhabib Salim bin Ahmad bin Jindan tersebut juga memohon kepada aparat keamanan agar tidak melakukan hal-hal atau perbuatan yang menunjukan keberpihakan kepada salah satu Paslon sehingga masyarakat tidak terpancing untuk melakukan aksi protes yang pada akhirnya dapat menganggu situasi Kamtibmas.
Habib Salim Bin Salahuddin Bin Jindan selaku sebagai pimpinan Majlis Ta’lim Alhabib Salim bin Ahmad bin Jindan menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk sepenuhnya menghormati hasil Pemilukada yang diselenggarakan oleh KPU melalui proses yang adil dan jujur serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses Pemilukada serentak 2024 sebentar lagi akan kita laksanakan, kita seluruh masyarakat Indonesia harus bersepakat untuk menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan serta tali persaudaraan dalam menghormati hasil Pemilukada yang diselenggarakan oleh KPU dan tidak terprovokasi oleh berita Hoax yang beredar untuk memecah belah umat.” ungkapnya.
Habib Salim Bin Salahuddin Bin Jindan menyampaikan komitmennya terhadap Negara Republik Indonesia ini bahwa NKRI adalah harga mati, dan warga Negara Indonesia yang baik seharusnya wajib untuk menjaga kesatuan dan persatuan Bangsa. Apabila menemukan adanya pelanggaran Pemilukada 2024 dapat dilaporkan kepada Bawaslu atau diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Seluruh masyarakat Indonesia memiliki tugas bersama-sama menjaga NKRI, dan mendukung upaya – upaya Pemerintah dalam memajukan bangsa Indonesia dan mensejahterakan rakyatnya sebagaimana amanat Undang – Undang Dasar 1945.
Tinggalkan Balasan