Jakarta, Indonesia – Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang memiliki fokus terhadap perkembangan isu energi, Dewan Energi Mahasiswa Indonesia (DEM Indonesia) terus berupaya dan berkontribusi dalam menghidupkan ruang diskusi antar mahasiswa. Menandai langkah awal pada kepengurusan periode 2024-2026, DEM Indonesia menyelenggarakan Launching Periode dan Diskusi Energi Nasional dengan tema Peran Mahasiswa dalam Menyongsong Masa Depan Kedaulatan Energi Negeri pada Masa Transisi Kepemimpinan untuk memperkenalkan program-program DEM Indonesia periode baru serta mengangkat topik diskusi masa depan energi yang sedang diperbincangkan.
Mengutip dari kalimat dari presiden baru Indonesia, Presiden Prabowo yang menyampaikan bahwasannya penting bagi Indonesia untuk kedepan mewujudkan swasembada energi. Melalui kegiatan Diskusi Publik ini, DEM Indonesia berupaya menerjemahkan pemikiran tersebut melalui forum diskusi kemahasiswaan.
Febrian Satria Hidayat, Ketua Umum DEM Indonesia, pada sambutannya menyampaikan sebagai langkah awal periode kegiatan ini meruapakan salah satu upaya DEM Indonesia untuk mewujudkan tujuan DEM Indonesia yakni terwujudnya kedaulatan energi nasional melalui gerakan kolektif mahasiswa interdisipliner. Selain itu, Febrian menambahkan bahwa masa depan energi yang akan datang adalah akumulasi dari seberapa pedulinya kaum terpelajar hari ini untuk bersama-sama menjaga dan memperhatikan kondisi yang ada pada hari ini sehingga dapat memastikan keadaan pada masa yang akan datang.
“Sejak terbentuknya pada tahun 2019 yang didirikan oleh 19 DEM daerah dan perguruan tinggi, DEM Indonesia terus berupaya menghidupkan diskursus dan kepedulian pemuda dan mahasiswa untuk memastikan masa depan kita” ucapnya.
Launching Periode dan Diskusi Publik Energi Nasional yang diselenggarakan oleh DEM Indonesia dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas. Pada diskusi ini membahas berbagai topik dari berbagai sektor, dimulai dari kondisi energi Indonesia secara umum oleh Prof. Mukhtasor selaku guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember yang juga pernah menjadi anggota Dewan Energi Nasional, dilanjutkan oleh Moshe Rizal selaku Ketua Komite Investasi Asosisasi Perusahaan Migas Nasional tentang kondisi sektor hulu migas di Indonesia, dilanjutkan oleh Ali Ahmudi Achyak selaku Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies tentang perkembangan energi baru dan energi terbarukan nasional, dan ditutup oleh Dr. Rasminto dari Institut Energi Anak Bangsa yang menyampaikan peranan mahasiswa dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional. Pemaparan dari narasumber ini menyajikan berbagai keadaan, permasalahan, hingga solusi dari berbagai sektor energi.
Di akhir kegiatan, Ketua DEM Indonesia menyampaikan bahwa swasembada energi merupakan gagasan yang perlu didukung dengan berbagai catatan dan rekomendasi. Beberapa rumusan rekomendasinya adalah mengevaluasi kondisi lifting migas yang menjadi tulang punggung pada bauran energi tidak pernah mencapai target dengan merampungkan revisi UU Migas sebagai landasan utama. Pada sektor EBET, diperlukan peningkatkan keseriusan dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan regulasi untuk mencapai target bauran energi. Pada segi infrastruktur, elektrifikasi nasional juga memerlukan percepatan dalam pembangunannya untuk mencapai target 100%. Pada hilir, penyaluran subsidi energi memerlukan kejelasan terhadap berbagai permasalahannya diantaranya kriteria, akuntabilitas, hingga pendekatan permintaan dan penawaran yang menyebabkan banyak penyalahgunaan subsidi.
“Swasembada energi ini menjadi penting selain dari swasembada pangan. Oleh karenanya melalui forum ini kami ingin menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai upaya mewujudkan hal ini. Dimulai regulasi dengan perampungan revisi UU migas dan RUU EBET, keseriusan pada pembangunan infrastruktur EBET dan elektrifikasi, dan pada hilir dengan memastikan penyalurannya tepat sasaran. Misal pada salah satu contohnya LPG melon yang masih ditemukan di pengecer sehingga kriteria KTP menjadi tidak efektif, solar industri yang tidak memiliki perbedaan dengan solar subsidi sehingga sering terjadi penyalahgunaan.” ujarnya.
“Tentunya mewujudkan swasembada dimulai dari kemandirian dengan pendekatan UUD bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara serta bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan