TANJUNG SELOR – Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Provinsi Kalimantan Utara Pdt. Desefentison William, S.Th, M.Th akan memberikan teguran peringatan dan surat secara resmi kepada para pekerja atau jemaat yang terindikasi atau terbukti dalam keikutsertaan politik praktis dalam Pemilukada 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, (18/10).
“Kami akan memberikan teguran peringatan dan surat secara resmi kepada para pekerja atau jemaat yang terindikasi atau terbukti dalam keikutsertaan politik praktis dalam Pemilukada 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” tegas Pdt. Desefentison William.
Dalam hal ini, Ketua dan Pengurus BAMAG (Badan Musyawarah Antar Gereja) Provinsi Kalimantan Utara mengeluarkan Surat Pengembalaan Masa Pemilukada tahun 2024 Nomor : 96/SU/BPW.GKII.KU/X/2024.
Dan Pdt. Desefentison William menghimbau kepada seluruh Pengurus dan Jemaat Gereja yang ada di Provinsi Kalimantan Utara agar menjaga netralitas dan menolak kampanye hitam untuk menciptakan Pilkada Damai tahun 2024.
Selanjutnya, Surat Keputusan Pimpinan rapat pembentukan BAMAG Provinsi Kalimantan Utara tahun 2022 Nomor : 01/SK.PR/BAMAG/I/2022 tentang Pengurus lengkap BAMAG Provinsi Kalimantan Utara dan Badan pengawas Perbendaharaan periode 2022 – 2025.
“Dalam penyampaian Sdr. Pdt. Desefentison William, S.Th, M.Th selaku Ketua BAMAG Provinsi Kalimantan Utara bahwa telah mengeluarkan surat penegasan dan sebagai langkah antisipasi dan melindungi jemaatnya agar tidak terlibat dalam kegiatan Politik praktis dalam Pemilukada 2024 di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara, namun untuk memilih Calon Bupati, Walikota dan Gubernur dan sikap sesuai dengan hati nuraninya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan