Jakarta – Program sedimentasi pasir laut yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai dapat meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat pesisir.
Ketua Puak Melayu Indonesia Tengku Muhammad Munis D.H menyatakan nilai ekonomi pasir laut tidak sebesar tambang – tambang di darat seperti tambang emas, batubara, nikel, timah dan lain-lain.
“Dengan adanya kebijakan pemerintah mengizinkan sedimentasi pasir laut untuk diekspor, nilainya kini meningkat dan sangat diharapkan membantu peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir. Program sedimentasi pasir laut adalah anugerah bagi masyarakat,” ujar Munis dalam keterangannya, hari ini.
Menurut dia, program sedimentasi pasir laut akan sangat membantu masyarakat Melayu pesisir khususnya yang tidak jauh dari lokasi sedimentasi, mereka akan diuntungkan karena kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang ikut program KKP tersebut.
CSR dari perusahaan, tambahnya, nantinya bisa digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di antaranya membangun sarana ibadah, sarana kesehatan, sarana air bersih termasuk peralatan dan alat tangkap bagi nelayan.
Tengku Munis menegaskan program sedimentasi pasir laut, tidak mengganggu masyarakat. Program ini sesuai yg ditegaskan pemerintah adalah program pembersihan sedimentasi pasir laut, dimana dalam beberapa puluh tahun telah terjadi pendangkalan akibat endapan pasir laut di zona prioritas seperti yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Dengan kebijakan pengerukan sedimentasi pasir laut akan sangat membantu kelancaran alur laut bagi kapal kapal niaga maupun kapal nelayan,” ujarnya.
Dia menyatakan program sedimentasi pasir laut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir karena akan melibatkan masyarakat
dalam pelaksanaannya nanti.
“Dengan kegiatan ekspor sedimentasi pasir laut kegiatan perekonomian masyarakat otomatis juga ikut terdongkrak naik. Kami yakin program ekspor sedimentasi pasir laut yg dibuka pemerintah, akan memicu pertumbuhan ekonomi di daerah,” katanya.
Selain itu, tambahnya, program sedimentasi pasir laut tidak mengganggu anggaran negara baik APBN maupun APBD, sebaliknya justru akan membantu negara dengan adanya pemasukan melalui PNBP sebesar 35 persen dari total kontrak.
Terkait isu lingkungan yang dikuatirkan sebagian kalangan, dia menyatakan KKP sudah melakukan kajian cukup lama. Dengan penentuan zona prioritas wilayah sedimentasi, sudah sangat tepat wilayah alur laut mana yang akan diizinkan untuk dilakukan penyedotan sedimentasi pasir.
Dia menambahkan program sedimentasi pasir laut yang ditetapkan pemerintah sudah melalui kajian sangat ketat, bahkan setiap perusahaan harus memenuhi semua ketentuan yg ditetapkan pemerintah.
Dari jenis kapal yang digunakan, kedalaman laut hingga cara mengangkut sedimentasi pasir laut semuanya harus mengikuti aturan yang ketat.
Bahkan, lanjutnya, sebelum melakukan pengerukan sedimentasi pasir laut, setiap perusahaan harus melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dengan kementerian terkait.
“Program sedimentasi pasir laut tidak akan merusak lingkungan laut, apalagi sampai menenggelamkan pulau. Program sedimentasi pasir laut.jelas tidak mengusir kami dari tempat tinggal kami. Masyarakat tidak ada yang tergusur dengan program tersebut,” katanya.
Tinggalkan Balasan