Jakarta – Rencana Baleg DPR RI yang ingin merevisi UU Pilkada telah menimbulkan reaksi dan protes dari masyarakat diantaranya oleh satu organisasi bantuan hukum yang ada di Jakarta.
Arif yang merupakan Pengurus dari organisasi bantuan hukum tersebut menyampaikan bahwa hal ini telah mencoreng demokrasi yang ada di Indonesia yang dapat menimbulkan mosi tidak percaya masyarakat kepada DPR RI dan pemerintahan saat ini.
“Rencana revisi UU Pilkada ini oleh Baleg DPR RI telah membuat kecewa masyarakat Indonesia, karena diduga bahwa DPR sengaja menjadi alat kekuasaan yang sangat berbahaya bagi demokrasi di Indonesia,” ujarmya.
Namun dirinya menyampaikan bahwa segala bentuk protes harus dilakukan secara baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada masyarakat semua agar tetap fokus mengawal putusan MK dan tidak mudah terprovokasi dengan oknum tidak bertanggung jawab yang ingin membentukan sesama anak bangsa. Mari kita tetap berada dijalur konstitusi yang berlaku dalam setiap aksi kita, kita tunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah cerdas dan tidak mudah terpecah belah,” ucapnya.
Terakhir dirinya mengingatkan, agar kita semua tetap menjaga situasi yang aman dan damai agar penyelenggaraan Pilkada dapat terus berjalan secara aman dan damai tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Tinggalkan Balasan