Jakarta – Kinerja Febrie Adriansyah selama menjadi Jampidsus jangan dikira murni bekerja untuk memberantas korupsi dan bertujuan menyelamatkan keuangan negara. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.
Ia mengungkapkan bahwa faktanya dalam kasus BTS sendiri hanya beberapa orang yang masuk ke meja hijau dan ada dugaan jampidsus Febrie pilih kasih dalam menentukan tersangka.
“Bahkan korporasi yang bernama PT Mora Telematika Indonesia (PT Moratel) tidak diperiksa dalam kasus BTS. Ada apa Febrie tidak memasukkan PT Moratel dalam kasus BTS?” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jum’at (7/6).
“Belum lagi proses lelang aset Jiwasraya dimana Jampidsus ikut memberikan rekomendasi sebagaimana tugasnya melakukan eksekusi pemulihan aset,” sambungnya.
Ia menilai dugaan korupsi atas lelang tersebut bisa mengarah ke jampidsus Febrie Adriansyah. Ia juga meminta publik membuka mata terkait tindakan Jampidsus dalam membongkar kasus korupsi yang terlihat ada maksud tersembunyi.
“Kacamata publik harus dibuka bahwasannya tindakan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam membongkar kasus korupsi bukan bertujuan menyelamatkan keuangan negara tapi seperti peribahasa ‘Ada udang dibalik batu’,” tandas Hari.
Hari mendorong PPATK harus menelusuri dugaan aliran dana haram yang masuk ke Febrie Adriansyah Jampidsus. Tentunya PPATK dapat membuka secara gamblang aliran uang dan asset-asset (rumah dan perusahaan) yang dimiliki Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Bahkan ada dugaan Febrie memiliki perusahaan Money Changer dan PPATK bisa melakukan langkah awal untuk melakukan penelusuran, ungkapnya. Bahkan restoran perancis tempat Febrie makan diduga milik pribadi Jampidsus yang dititip lewat orang lain,” tutup Hari.
Tinggalkan Balasan