Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Basuki Hadimuljono merespons tudingan koalisi masyarakat sipil di Kalimantan Timur mengenai adanya perampasan tanah oleh pemerintah di wilayah IKN. Basuki memastikan tidak ada tindakan perampasan tanah.

Ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta, Plt Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Basuki Hadimuljono bingung dengan istilah perampasan yang dimaksud salah satu LSM di Kalimantan Timur.

“Bukan membantah saya enggak ngerti itu enggak ada istilah perampasan,” ungkap Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Namun Menteri PUPR itu mengingatkan perintah Presiden Jokowi dalam membangun IKN, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat. Basuki tak mengetahui apakah semua masyarakat telah dilibatkan. Ia berdalih baru saja mengemban jabatan sebagai Plt Kepala Otorita IKN.

Sebelumnya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim), Mareta Sari menyatakan kasus perampasan tanah yang dilakukan negara dinilai akan terus terjadi di IKN.

Pergantian kepala Otorita dan wakilnya disebut tidak akan menyelesaikan konflik perizinan lahan. “Saya rasa tidak akan mengubah situasi yang sekarang tengah terjadi, yaitu perampasan dan penindasan serta ancaman kriminalisasi yang terjadi,” ungkap Mareta

Di sisi lain, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono memberikan pesan terakhir sebelum dirinya mundur. Salah satunya Bambang meminta Otorita IKN untuk berpihak kepada masyarakat Sepaku, Penajam Paser Utara, sebagai warga yang hidupnya harus lebih baik dengan prinsip universal, seperti perlindungan hidup dan tata ruang.

Temukan juga kami di Google News.