Jambi -Aktivitas Jual Beli Judi Toto gelap (Togel) di Kota Jambi bertambah marak, Polisi amankan dua Terduga pelaku pengedar di jalan lingkar selatan II Pallmerah, Jambi Selatan, Selasa 28/05/24.
Dari informasi yang dihimpun Aktivitas Jual beli Togel di kota Jambi diduga dibekingi oleh oknum Polisi di Polresta Jambi.
Ia diduga membackup aktivitas togel dan menjadi bandar dibeberapa titik di Kota Jambi. Termasuk diduga membackup dua terduga pelaku yang kini sudah diamankan Pihak Kepolisian Sektor Jambi Selatan.
Terkait informasi tersebut, awak media ini mencoba konfirmasi ke Polda Jambi.
“Kita cek dulu ya ke Polresta Jambi, Benar apa tidak informasi tersebut,” ucap Plh. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu (2/6).
Untuk diketahui, Polsek Jambi selatan berhasil mengamankan dua terduga pelaku penjual Toto gelap(togel).
“Kedua terduga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat,”ujar Plh. Kasubbdi Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol. Amin Nasution.
Bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel motor yang berada di jalan lingkar selatan II kecamatan paal merah.
Menindaklanjuti laporan masyarakat pihak kepolisian Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan di bengkel tersebut”kata Kompol Amin,Kamis 30/05/24
Lanjutnya Pada Selasa (28/05) malam dipimpin langsung Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo langsung bergerak ke tempat yang diduga dijadikan transaksi jual beli togel.
Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar bahwa bengkel tersebut dipakai untuk transaksi perjudian togel,dan Tim Reskrim langsung mengamankan kedua Pelaku berinisial DA(56) dan RI(36) dengan barang bukti block Kupon Togel,cap stempel,buku Tafsir Mimpi, Handphone dan lembar kupon Togel dan Uang senilai Rp.582.000 (lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
Kedua Terduga Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Perjudian Togel (toto gelap) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana.”jelasnya
Tinggalkan Balasan