Jakarta – Apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024 harus dihormati oleh semua pihak. Terlebih putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat.
“Negara kita berdasar hukum, sehingga apapun putusan MK dan ditetapkan KPU nanti harus kita hormati,” kata Ketua Umum Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil), Mohammad Trijanto, Rabu (24/4).
Sebaliknya, Mohammad Trijanto justru mempertanyakan kalau ada gerombolan yang masih terus mempermasalahkan putusan MK dan penetapan KPU.
“Itu yang teriak-teriak patut diduga cara berpikirnya mengenai bangsa serta berbangsa masih diragukan,” ujar sosok yang berpeluang meramaikan bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Blitar Raya.
Ditambahkan Trijanto, demokrasi itu ibarat indahnya gugusan pelangi yang harus dinikmati bersama. Karena itu pihaknya mengajak untuk rekonsiliasi nasional.
“Momentum ini harus kita jadikan ajang rekonsiliasi nasional, dan seluruh elemen masyarakat serta elite politik bergandengan dan bertekad bulat untuk membangun negeri yang kita cintai ini,” tuturnya.
“Lupakan ingar bingar dan pro kontra Pemilu 2024, saatnya bertekad bulat mengawal program-program pembangunan pemerintahan Prabowo-Gibran,” demikian Mohammad Trijanto.
Tinggalkan Balasan