Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Calon Presiden nomor urut 3 itu dilaporkan atas dugaan menerima gratifikasi atau sejumlah uang dari Dirut Bank Jateng.
Demi penegakan hukum yang adil, Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Simak) berunujuk rasa di depan KPK, Jumat (8/3/2024).
Mereka mendesak lembaga anti rasuah itu untuk segera memanggil dan memeriksa Ganjar Pranowo.
Puluhan orang itu menggelar unjuk rasa dengan membawa mobil komando dan spanduk bertuliskan ‘KPK Jangan Lambat Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Bank Jateng’.
Spanduk besar lainnya wajah Ganjar dengan kedua mata yang disilang dan tulisan ‘KPK Segera Panggil dan Proses Orang Ini’.
Koordinator aksi, Udin menjelaskan, pihaknya menyuarakan kasus ini bukan karena politisasi maupun kriminalisasi terhadap Ganjar.
“Kami mendesak KPK segera panggil dan periksa Ganjar serta Dirut Bank Jateng,” jelasnya di KPK, Jumat (8/3/2024).
Menurut Udin, aksi hari ini tidak ada kaitannya dengan politik karena Pemilu 2024 sudah berakhir dan ia memastikan murni karena masalah hukum.
Ia mengaku, dugaan gratifikasi yang dilakukan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo sangat merugikan negara.
Ia mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi jika KPK lambat memproses Ganjar Pranowo.
“Saya kira seharusnya lembaga berwenang terhadap kasus ini mampu melanjutkan ke tahap berikutnya, tapi kalau desakan kami tidak ada langkah, kami akan balik lagi ke KPK,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pelaporan Capres 03 Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi.
Diketahui Capres Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi.
Ganjar diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Dari pelaporan Ganjar Pranowo, isu korban politisasi dan kriminalisasi pun menerpa Ganjar Pranowo.
Terkait isu tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu (6/3/2024).
Kata Alexander Marwata, KPK tak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi.
Katanya, dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti tanpa mempedulikan afiliasi terlapor terhadap partai politik.
Ini disampaikan Alex menjawab pertanyaan wartawan mengenai laporan dugaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta.
“Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.
Alex mengaku belum dapat menyampaikan perkembangan dugaan gratifikasi terkait Ganjar lantaran laporan tersebut baru dibuat kemarin.
Namun, pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifikasi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.
“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.
Meski begitu, Alex memastikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan ini, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Itu prosedur biasa,” katanya.
Sementara itu anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman buka suara soal pelaporan dugaan korupsi yang menyeret nama Capres 03 Ganjar Pranowo.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu juga menyampaikan pesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan terhadap Ganjar Pranowo.
Habiburokhman berharap laporan dugaan korupsi yang menimpa Ganjar Pranowo tidak dikait-kaitkan dengan hal-hal yang berbau politik.
Apalagi saat ini Ganjar Pranowo menjadi salah satu sentral politik karena bertarung di Pilpres 2024.
“Apalagi Pak Ganjar kan tokoh politik saat ini, jadi jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitkan dengan hal-hal politik, apalagi misalnya laporan itu disebut ada indikasi kriminalisasi Pak Ganjar,” ucap Habiburokhman di Gedung DPR RI pada Rabu (6/3/2024).
Menurut Habiburokhman pihak manapun tidak bisa menghalang-halangi orang untuk melapor ke KPK.
Habiburokhman kemudian memberikan pesan untuk KPK agar bisa tetap menjaga profesionalitas dalam menangani laporan tersebut.
Jangan sampai kata Habiburokhman dalam penanganannya justru mengarah ke arah politisasi ataupun kriminalisasi.
“Makanya KPK terpenting profesional, kita kan tidak bisa mencegah orang buat laporan tapi KPK hati-hati dalam menindaknya agar jangan sampai ada kesan politisasi,” pesan Habiburokhman.
Tinggalkan Balasan