Brebes – Kabupaten Brebes kembali menjadi sorotan lantaran adanya temuan skandal dugaan kecurangan Pileg 2024. Setelah muncul adanya dugaan penggelembungan suara yang sangat brutal oleh Caleg DPR-RI Dapil IX Jateng dari PDI-P Nomor Urut 8 Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int.,M.A.B, kini muncul lagi kabar tak sedap yang menjadi pusat perhatian publik Brebes.

Jumlah penggelembungan suara rata-rata 2.500 suara, diduga terjadi di masing-masing tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dugaan penggelembungan suara terutama terjadi di wilayah Kecamatan Songgom, Jatibarang, Brebes, dan Kecamatan Banjarharjo.

Praktik penggelembungan suara paling brutal ini diduga terjadi di masing-masing tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan jumlah penggelembungan rata-rata mencapai 2.500 suara di setiap kecamatan.

Oleh karenanya, Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Wakro mengaku temuan dugaan penggelembungan suara tersebut patut dikawal di proses pleno.

“Betul hanya dugaan, maka perlu dikawal di proses pleno. Apakah dugaan itu betul atau salah. Dengan buka Plano,” sebutnya.

Aroma tak sedap tersebut adalah temuan sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Brebes mengaku sempat diberi uang oleh oknum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes untuk menambah perolehan suara caleg dari beberapa partai.

Menurut halaman detikJateng yang sudah melakukan penelusuran dengan mewawancarai beberapa anggota PPK pada Jumat (1/3) malam. Mereka mengaku diminta oleh oknum dari KPU untuk menambah perolehan suara caleg dari partai tertentu dengan imbalan Rp 30 juta per satu orang PPK.

“Memang benar ada arahan dari komisioner KPU untuk nambahi suara. Soal uang itu benar adanya, memang sempat menerima Rp 30 juta,” kata salah satu anggota PPK di Kabupaten Brebes yang meminta dirahasiakan identitasnya, Jumat (1/3/2024).

Sumber itu mengatakan ‘operasi’ tersebut mulai dilancarkan sebelum rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Anggota PPK ini mengatakan sejumlah komisioner KPU mendatangi PPK dan menyerahkan uang Rp 30 juta.

“Sebelum hari Minggu (17/2/2024), beberapa anggota KPU mendatangi markas markas PPK dan menyerahkan uang. Masing-masing anggota KPU punya daerah operasi sendiri,” ujar dia.

Kemudian pada Senin (18/2), sumber itu mengatakan, oknum KPU memanggil para PPK ke kantor sekretariat. Pertemuan itu kemudian dilanjut di sebuah rumah makan.

“Habis pertemuan kita anggota PPK itu ngobrol di luar, membahas soal permintaan menambah suara. Tapi sebagian besar (PPK) pada tidak mau,” ucap sumber itu.

Dia menjelaskan, uang Rp 30 juta itu kemudian dikembalikan ke salah satu komisioner KPU Brebes. Dengan demikian, sumber itu menambahkan, permintaan untuk menambah perolehan suara buat caleg dari partai tertentu itu tidak dipenuhi.

Dimintai konfirmasi detikJateng mengenai dugaan adanya upaya untuk menggelembungkan suara buat caleg, Ketua PPK Kecamatan Brebes, M Firdan mengatakan pihaknya tidak melakukan hal itu.

Firdan menegaskan, hal itu terbukti dari rekapitulasi di tingkat kabupaten tidak terdapat permasalahan alias tidak ditemukan selisih data seperti yang sedang ramai diperbincangkan khalayak.

“Dari rekapitulasi kemarin tidak ada selisih. Saya juga mengikuti rekap dari kecamatan lain. Seperti Jatibarang, ada permasalahan tapi hanya di Desa Kramat,” kata Firdan, Senin (4/3/2024) siang.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik irit bicara. Terkait isu bagi bagi uang dia mengaku sempat mendengarnya.

“Memang pernah dengar (ada isu bagi-bagi uang), tapi tidak lihat bingkisannya,” kata Manja, Jumat (1/3) siang.

Ditanya soal adanya selisih 2.531 suara antara C1 plano dan D hasil pada salah satu caleg di Kecamatan Banjarharjo, Manja menegaskan akan memperbaruinya dalam rekap kabupaten. “Jika ada yang keliru, diperbaiki,” ucap Manja.

Salah satu komisioner KPU Brebes, Wahadi, tidak bersedia berkomentar saat ditemui di Hotel Dedy Jaya. “Saya mau rapat pleno,” kata dia kepada wartawan, siang tadi.

Menurut Sekretaris Lidina (Lembaga Independen untuk Demokrasi Indonesia) Brebes, Muamar Riza Pahlevi, dugaan praktek curang semacam itu lazim dilakukan oleh parpol atau caleg yang hampir mendapat kursi.

“Mereka yang hampir mendapat kursi biasanya yang akan bermain, menambahkan suara dari suara tidak sah atau diambil dari partai lain,” kata Riza yang juga mantan Ketua KPU Brebes, (4/3/2024).

Riza menduga ada beberapa parpol atau caleg yang mencoba melakukan praktik curang semacam itu. “Hampir pasti mereka menggunakan uang untuk operasi ini,” ucap dia.

Temukan juga kami di Google News.