Ngawi – Satgas Anti Politik Uang Polres Ngawi amankan seorang pria yang diduga melakukan politik uang kepada masyarakat agar memilih calon legislatif yang diinginkan.

Pelaku berinisial AG (24) warga Desa Ngrambe, Ngawi diamankan dirumah TF yang juga warga Ngrambe, Ngawi pada Selasa (13/2/2024).

Dalam penangkapan ini, pelaku diduga akan menyebarkan amplop berisi uang 50.000 untuk orang-orang yang sudah dipastikan mau memilih caleg berinisial DA dari Partai PDIP.

“Amplop berisi uang Rp. 50.000 dengan ada gambar Caleg PDIP No. 5 DPRD Dapil IV an. DAP dan Paslon Presiden no urut 3,” terang Satgas Anti Politik Uang Polres Ngawi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) buah buku rekapan nama-nama yang sudah maupun yang belum diberi amplop berisikan uang dan gambar caleg, 34 buah amplop yang berisi uang masing-masing Rp. 50.000 dan kertas bergambar Paslon Presiden nomor urut 3 dan Caleg DPRD Kabupaten Ngawi partai PDIP atas nama DAP nomor urut 5 Dapil IV.

Saat ini tim satgas masih melakukan klarifikasi awal terhadap terduga pelaku politik uang tersebut untuk proses lebih lanjut.

Temukan juga kami di Google News.