Di penghujung tahun 2023, tersisa 7 tahun menuju 2030 yang telah dicanangkan target produksi minyak bumi akan mencapai 1 juta barel per hari dan 12 miliar kakI kubik gas per hari, Sekjen Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi Nasional (ASPERMIGAS) Elan Biantoro menyampaikan evaluasi akhir tahun 2023 terkait kegiatan industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia, dan juga proyeksi yang akan dicapai tahun 2024.
Pencapaian produksi minyak dan gas
Terkait performa produksi migas nasional tahun 2023, masih di bawah target APBN yang telah ditetapkan sebesar 660 ribu BOPD untuk minyak bumi dan 6.160 MMSCFD untuk gas bumi. Sementara perkiraan ASPERMIGAS pencapaian produksi minyak 2023 akan sebesar 605 ribu BOPD dan penyaluran/lifting gas bumi akan sekitar 5.308 MMSCFD.
Meskipun capaian 2023 masih di bawah target APBN, ASPERMIGAS melihat ada hal positif yang bisa diamat dari sisi agregat decline rate. Jika decline rate secara agregat nasional yang semula sekitar 12% per tahun sebelum tahun 2022, penurunan produksi terlihat melandai menjadi 6,9% di tahun 2022 dan relative flat/datar di tahun 2023 yaitu hanya turun 1,1%, untuk minyak bumi dan untuk produksi gas 2,3% di tahun 2022 menjadi 1,3% di tahun 2023. Pelandaian decline rate ini dinilai karena agresivitas investasi kegiatan pengeboran, kerja ulang dan penawatan sumur, yang meningkat signifikan sejak 2022. Efek melandai ini sangat diharapkan berubah menjadi incline di tahun 2024, dengan catatan program-program kerja para KKKS produksi terus ditingkatkan. Kendala operasional yang dihadapi selama ini adalah keterbatasan jumlah peralatan pendukung operasional seperti rig pengeboran dan material-material lainnya.
Keberhasilan eksplorasi dan penambahan cadangan baru migas
Sepanjang tahun 2023 Kementerian ESDM Bersama SKKMigas berhasil menambah 3 KKKS baru yaitu WK East Natuna (Pertamina Hulu Energi) , WK Sangkar PT. Saka Eksplorasi Timur) dan WK Peri Mahakam (ENI) dgn nilai komitmen pasti US$ 22,7 juta dan bonus tandatangan US$ 600 ribu.
Dari sekian banyak penemuan baru sumur eksplorasi, terdapat dua penemuan signifikan yaitu sumur Geng North-1 Kalimantan Timur oleh ENI dan sumur Layaran-1 oleh Mubhadala di WK South Andaman di perairan Aceh. Penemuan-penemuan eksplorasi tersebut masih didominasi berupa penemuan gas bumi, yang diperkirakan bisa mencapai 5 sampai 6 TCF cadangannya. Penemuan-penemuan ini masih akan ditindaklanjuti oleh para operator KKKS dengan kegiatan-kegiatan deliniasi berikutnya untuk memastikan jumlah cadangan secara definitive.
Untuk penambahan cadangan baru dan Reserve Replacement Ratio (RRR), ada 33 POD disetujui oleh Pemerintah cq. SKKMigas/Kementerian ESDM di tahun 2023, dengan jumlah cadangan 599 juta setara barel (BOE), Jika ditambahkan dengan beberapa Persetujuan Optimalisasi Lapangan Ubi Sikladi, Riau Water Flood, Jambi Merang, Karangan Barat, Revisi POD Kaliberau Dalam dan POD I Maha, maka capaian reserve replacement ratio (RRR) akan mencapai 137%. ASPERMIGAS menyambut gembira atas pencapaian ini, yang nantinya jika POD-POD yang disetujui tersebut bisa segera dimonetisasi untuk menambah tingkat produksi migas nasional.
Upaya-upaya peningkatan produksi jangka menengah dan dukungan menuju zero emission
Persetujuan POD EOR Blok Rokan Steamflood EOR Lapangan Rantaubais senilai Rp. 3,7 triliun dan Chemical EOR Minas Tahap-1 (Area A) senilai Rp. 1,48 triliun. Dan penerapan CO2 EOR di Lapangan Sukowati sekaligus menngurangi emisi karbon (Carbon Capture Utilization and Storaging) sejalan dengan telah terbitnya Permen ESDM No. 2/2023 tentang Penyelenggaraan Penagkapan dan Penyimpanan Karbon serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Diharapkan dari kegiatan-kegiatan EOR ini akan bisa meningkatkan tambahan produksi minyak sejalan dengan peningkatan cadangan terambil dari masing-masing lapangan.
Terkait dukungan terhadap menuju zero emission, berupa proyek Carbon Capture Storaging (CCS), di Bulan Desember 2023 telah dilakukan Ground Breaking Proyek CCUS Ubadari di Papua Barat oleh Presiden Joko Widodo, dengan kapasitas 1,8 giga ton dengan menginjeksikan 30 juta ton CO2 sampai tahun 2035.
Hal-hal yang masih perlu dijadikan perhatian oleh Regulator/Pemerintah dan Legislatif
Upaya penanganan lapangan tua/marginal dan sumur-sumur idle
Banyak lapangan-lapangan tua dan marginal (brown fields) yang tidak dikelola secara maksimal oleh operatornya, karena para operator tersebut memprioritaskan lapangan green fields atau lapangan yang masih tingkat produksinya masih tinggi. Beberapa struktur ataupun lapangan minyak yang telah ditemukan di era kolonial Belanda saat ini sudah tidak digarap lagi. Lapangan-lapangan itu contohnya adalah Datar, Diksi, Batumandi di Sumatera Utara ataupun seperti Lapangan Semberah, Sungai Nangka, Karang Mumus, Mathilda di Kalimantan Timur. Saat ini Lapangan-lapangan tersebut sudah tidak digarap lagi. Belum lagi lapangan-lapangan marginal yang dinilai oleh operatornya sudah tidak menarik lagi untuk digarap. ASPERMIGAS berharap ada perhatian dari Pemerintah agar lapangan-lapangan tua/marginal untuk bisa dikelola oleh perudahaan/investor migas dalam negeri dengan memberikan insetif khusus sehingga bisa dinilai ekonomis oleh investor.
Aspek Regulasi dan Kebijakan untuk Mendukung Investasi Migas
Belum tuntasnya penyelesaian UU Migas dan status lembaga pengawas dan pengendali kegiatan minyak dan gas bumi (yang saat ini sementara dipegang oleh SKK Migas) menjadi bagian dari keraguan investor baik dalam dan luar negeri untuk berinvestasi migas di Indonesia. Meskipun sudah ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM terkait fiscal regime industri hulu migas dan simplifikasi bagi hasil kontrak Gross Split, namun aspek kepastian regulasi masih menjadi ganjalan untuk mengundang investor di kegiatan hulu migas. Untuk itu ASPERMIGAS berharap Pemerintah bersama DPR bisa menuntaskan UU Migas sebelum periode pemerintahan saat ini berakhir.
Pengeboran Ilegal dan pencurian minyak
Kegiatan pengeboran tak berijin dan juga pencurian minyak (illegal tapping), masih marak terjadi dan belum bisa diselesaikan secara tuntas. Perlu Kerjasama dan koordinasi terpadu dengan berbagai stakeholder untuk mengatasi hal ini. Kementerian ESDM, SKKMigas, Penerintah Daerah, Aparat Keamanan, Tokoh Masyarakat dll perlu merumuskan solusi yang tepat dan ampuh untuk mengarasi illegal drilling dan tapping ini.
Harapan ASPERMIGAS
Momentum pelandaian decline rate perlu ditingkatkan dengan upaya-upaya dan kerja makin intensif agar bisa berubah menjadi incline, disamping perlunya perbaikan regulasi agar menarik minat investor untuk melakukan kegiatan eksplorasi secara masif. Target produksi 1 juta BOPD dan 12 juta MMSCFD di tahun 2030 akan sangat sulit dicapai jika tidak ada penemuan minyak dan gas yang berkatagori giant fileds. Giant Field terakhir yang berhasil dikembangkan adalah Lapangan Banyu Urip untuk lapangan minyak dan Lapangan Tangguh untuk gas. Masih ada beberapa penemuan signifikan yang masih belum berproduksi seperti Lapangan gas Abadi di WK Masela dan Lapangan Asap, Kido, Merah di WK Kasuri Papua Barat.
ASPERMIGAS berharap Pemerintah terus memberikan dukungan kepada perusahaan dalam negeri untuk bisa berkembang, tidak hanya BUMN Migas namun juga perusahaan swasta nasional, apakah itu sebagai investor maupun sebagai perusahaan penunjang kegiatan minyak dan gas bumi.
Tinggalkan Balasan