Jakarta – Ketua DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadilah menyatakan tidak ikutan aksi pada 10 Agustus 2023 dan pihaknya tidak akan melakukan mobilisasi massa perawat dalam demo tersebut.
Dan pihaknya lebih memilih melakukan gugatan Judicial Review atas UU Kesehatan.
“Kami belum ada koordinasi tentang itu dan kita belum akan turun dan kita memprioritaskan Judisial review,” tegas Harif, hari ini.
Kata dia, sebagai warga negara yang baik pihaknya menghormati disahkan UU kesehatan yang menjadi landasan di bidang kesehatan. Seraya PPNI memperjuangkan profesi perawat Indonesia menjadi lebih baik.
“Kita harus kaji UU tersebut, manakala ada pasal yang merugikan profesi perawat kita akan mengajukan Judisial review,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan