Jambi – Aktivis Corong Rakyat menilai langkah aparat Kepolisian Jambi sudah melakukan tugasnya dengan membubarkan pengajian yang ada di Dusun Pematang Besaro Desa Teluk Raya, Kec. Kumpeh, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Kamis kemarin.
Pasalnya, pengajian hanya lah kemasan pemblokiran jalan yang sudah dilakukan berhari-hari dan bisa memicu gangguan Kamtibmas (mengganggu masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut).
“Jangan terprovokasi dengan video singkat saat pembubaran pengajiannya saja. Tapi lihat secara utuh, dimana Polisi sudah memberikan langkah-langkah humanis dan kejadian pemblokiran jalan sudah dilakukan beberapa hari,” tegas Aktivis Corong Rakyat Hasan, hari ini.
Menurutnya, yang paling paham dengan kondisi yang ada di lapangan adalah aparat Kepolisian. Dan video yang beredar adalah bentuk framing untuk menyerang langkah Kepolisian dalam bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ukurannya adalah kemaslahaan di wilayah itu juga. Kasus itu membuat polisi sudah melakukan tugasnya,” tuturnya.
Kendati demikian, kata dia, pengajian tersebut tujuannya untuk kebaikan, namun jika ada mudharat, harus dihilangkan mudharatnya itu. Kalau tujuannya baik, harus dilakukan dengan cara yang baik.
Pihaknya juga tidak melarang aksi demonstrasi menyampaikan aspirasinya didepan publik dan hal itu sudah di atur dalam Undang-Undang. Era demokrasi, sah-sah saja untuk melakukan aksi demo maupu kritik, tapi caranya jangan kebablasan.
“Gunakan cara-cara demo menyampaikan aspirasi yang tidak melanggar aturan dengan melakukan pemblokiran jalan berhari-hari. Sudah mengganggu masyarakat lainnya selaku pengguna jalan. Langkah Polisi sudah benar dengan membubarkan pengajian tersebut, karena sudah ada himbauan dari awal dan langkah-langkah sudah dilakukan. Stop framing menyudutkan ke Polri, beri kesempatan pimpinan Kepolisian disana menyampaikan penjelasan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan