Jakarta – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hingga kini masih dinanti sikapnya terkait kasus dugaan korupsi Formula E. Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 pada 17 Januari 2023 yang lalu antara Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan KPK telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK.

Pengamat dan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyebut KPK seharusnya sudah bergerak seperti yang telah disepakati pada Rakorwas tersebut.

“Seharusnya Pimpinan KPK segera bertindak. Jangan hanya memberikan komentar tanpa ada tindakan nyata untuk segera menentukan status kasus Formula E sehingga akan menuai beragam tanggapan dari pihak pembela Anies Baswedan,” kata Fernando Emas, Kamis, 2 Maret 2023 dikutip Rumah Politik Indonesia.

Menurut Fernando, hal yang terjadi justru berbanding terbalik dan tak sesuai dengan tujuan Rakorwas.

“Akibat semakin banyak pernyataan Firli yang diungkap kepada publik mengenai proses penanganan kasus Formula E, justru menambah reaksi dan membuat kegaduhan.”

Fernando menyebut publik hanya ingin tahu soal kejelasan status kasus Formula E yang sudah berjalan lebih dari setahun.

“Masyarakat Indonesia secara khusus warga DKI Jakarta hanya menantikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK untuk meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka bukan komentar yang hanya bersifat normatif tanpa ada perkembangan tentang kepastian hukum kasus Formula E.”

Meskipun demikian, Fernando optimis KPK akan menindaklanjuti kesepakatan dari Rakorwas.

“Kalau melihat kesepakatan antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK pada kegiatan Rakorwas, sangat mungkin dalam waktu dekat untuk ditingkatkan pada tahap penyidikan.”

Hal itu lantaran Dewas KPK, kata Fernando, mengatakan bahwa perbedaan pendapat dalam penanganan kasus Formula E merupakan hal wajar. Menurutnya, hal yang paling penting adalah proses pengusutan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya berharap ada sanksi yang akan diberikan Dewas terhadap pimpinan KPK kalau tidak segera menindaklanjuti kesepakatan hasil Rakorwas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dewas KPK sepakat agar KPK menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan lantaran KPK sudah memiliki dua alat bukti yang sudah tercukupi

Temukan juga kami di Google News.