Malang – Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam memimpin tim Pemantauan dan Penyelidikan ke Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur sejak Rabu (19/10/2022) malam.

Di Stadion Kanjuruhan, Tim Komnas HAM melakukan pendalaman ke teknisi dan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.

Dari hasil pendalaman tersebut Tim kemudian mendapatkan sejumlah informasi terkait kabar hilangnya beberapa jam rekaman CCTV di Area Lobby Utama dan Area Parkir Stadion Kanjuruhan saat Tragedi Kanjuruhan berlangsung.

Pertama, kata Choirul Anam, ada problem teknis di CCTV yang mengarah pada area parkir yang rekamannya disebut blank.

Choirul Anam mengatakan hal itu karena memang ada problem teknis terkait kamera. 

Untuk itu, kata Choirul Anam, tim ditunjukkan sejumlah hal oleh tim teknisi Dispora di antaranya jejak digital, IP address, dan detail-detail tentang jejak digitalnya.

“Ada pergantian kamera sejak hari Jumat oleh teknisinya. Cuma setting dari CCTV tersebut, itu memang belum selesai sampai hari H pertandingan,” kata Choirul Anam di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Kamis (20/10/2022) malam.

“Sehingga pas merekam peristiwanya, memang kadang-kadang bisa kadang-kadang tidak, karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagainya, secara teknis itulah yang jadi persoalan. Jadi bukan problem yang lain,” sambung Choirul  Anam.

Kedua, kata dia, terkait CCTV di Lobby Utama yang disebut rekamannya hilang beberapa jam.

Menurut Anam, berdasarkan rekaman CCTV yang ditunjukkan kepadanya tidak ada bagian yang terhapus.

“Kami ditunjukkan CCTV Lobby Utama, ternyata CCTV Lobby Utama itu bisa terlihat utuh. Dari jam sekian, jam sekian, itu terlihat,” kata Anam. 

“Apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? Yang kami lihat itu semuanya ada. Jadi tidak ada yang terhapus,” sambung dia.

Selain mendalami soal rekaman CCTV, Tim Komnas HAM juga mendalami terkait pengambilan Digital Video Recorder (DVR) oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan yang didapatkannya, ketika pengambilan tersebut pihak Dispora dan pihak Kepolisian melalukan komunikasi dan terdapat bukti serah terima DVR tersebut dari pihak Dispora kepada Kepolisian.

Bukti serah terima tersebut tertanggal 2 Oktober 2022 atau beberapa jam setelah kejadian di tanggal 1 Oktober 2022 dini hari.

DVR yang berisi semua rekaman CCTV tersebut, kata Anam, disita oleh pihak kepolisian untuk diperiksa di laboratorium forensik.

Namun demikian, kata dia, Komnas HAM telah mendapatkan salinan rekaman-rekaman CCTV tersebut. 

“Kami juga melihat hasil CCTV yang ada di Dispora ini. Dan kami cek tadi, jam dan sebagainya di ruang monitoring CCTV Kanjuruhan. Kami tadi juga ngecek ruang DVR-nya, termasuk orang yang ada di dalam ruang-ruang tersebut, atau di pintu ruang tersebut. Jadi kami lihat semua, kami cross check semua,” kata Anam.

Anam juga mengatakan sampai saat ini pihak Dispora belum berani mengganti DVR yang telah disita Kepolisian.

Hal tersebut, karena belum ada jawaban perihal boleh atau tidaknya DVR tersebut diganti mengingat operasional CCTV masih diperlukan untuk keamanan Stadion Kanjuruhan.

“Sampai sekarang karena tidak ada yang bisa jawab, sama pihak Dispora belum berani ganti DVR. Sementara DVR yang ada sedang dikirim ke labfor, disita oleh polisi dikirim ke laboratorium forensik untuk dilihat dan sebagainya,” kata Anam.