JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI-MPO) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tengah mem-P21 kan perihal berkas kasus Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ahmad Latupono selaku Ketua Umum HMI-MPO, Rabu, 28/9/2022 di Jakarta.

Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Anyong tersebut menyampaikan rasa simpati dan apresiasinya terhadap kinerja dan kerja keras kejagung dan polri dalam penanganan kasus Ferdy Sambo tersebut.

“Kita sangat apresiasi dan simpati tentunya, ini bentuk nyata dari kerja keras polri dan kejagung dalam menangani kasus FS yang sempat viral beberapa waktu lalu,” tutur Anyong dalam siaran persnya.

Anyong pun menjelaskan, bahwa perjalanan kasus Ferdy Sambo tersebut dapat menjadi stimulus terhadap publik dalam penanganan kasus hukum yang terjadi di tanah air.

“Perjalanan kasus FS ini menjadi citra positif bagi polisi dan kejaksaan khususnya, inipun menjadi sebuah momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air,” lanjutnya.

Diakhir keterangannya, Anyong berharap kepada semua pihak untuk menghargai setiap keputusan yang telah ditentukan, dan ia pun mengajak untuk tetap menjaga keamanan dan kondusifitas nasional, baik ditubuh Kepolisian itu sendiri.

“Tentu, secara kelembagaan kami mengajak khususnya kepada semua elemen bangsa, untuk tetap menjaga kondusifitas dan stabilitas nasional, dan kita tetap hormati segala keputusan yang telah ditetapkan dalam kasus Ferdy Sambo ini,” tutup Anyong.

Temukan juga kami di Google News.