Jakarta – Polri terus mengembangkan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya. Terakhir, salah satu komplotan Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raymond Siagian akhirnya dipecat secara tidak hormat.
Pembersihan dalam tubuh kepolisian ini dipuji mantan wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Oegroseno mengapresiasi kesigapan aparatur Polri dalam menampung aspirasi masyarakat untuk membongkar konspirasi Ferdy Sambo dan jaringannya secara tuntas.
Dalam wawancara di salah satu stasiun televisi pada Ahad (11/9/2022), Oegroseno juga meminta agar segenap anggota kepolisian memegang teguh sumpah setia dan menjunjung tinggi kebenaran.
Dari kasus Ferdy Sambo dan kroninya ini, Oegroseno berharap agar setiap anggota mengambil pelajaran, perintah atasan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan wajib ditolak.
“Sering saya katakan, perintah atasan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan bukan hanya bisa, tapi wajib ditolak,” tegas Oegroseno.
Sehingga, anggota kepolisian ketika mendapat perintah yang bertentangan dengan hukum oleh atasannya, mereka memiliki hak untuk menolak atau tidak menjalankan perintah tersebut.
Oegroseno juga menerangkan, kewajiban anggota polisi adalah patuh pada kepala negara, bukan atasan.
“Dalam pelajaran pertama di pendidikan kepolisian, mereka diajarkan Tribrata dan Catur Prasetya. Ada juga orang yang salah memahami salah satu makna Catur Prasetya yaitu Setya Prabu. Setya Prabu dianggap setia pada pimpinannya, padahal bukan begitu. Pimpinan sejati polisi yang harus ditaati adalah kepala negara (Presiden), polisi hanya aparat negara,” paparnya.
Karena itu, Oegroseno berharap pembersihan dalam tubuh kepolisian dari komplotan Ferdy Sambo dapat menjadi momentum untuk mengembalikan Marwah kepolisian di mata masyarakat.
Tinggalkan Balasan