Jakarta – Panel Survei Indonesia (PSI) merilis hasil survei terkait kinerja Polri dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Sebanyak 76,7 persen responden puas dengan kinerja Polri dalam penanganan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu.

“Sebanyak 17,1 persen tidak puas dan 6,2 persen tidak menjawab,” kata Koordinator Panel Survei Indonesia (PSI), Yuswiryanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/9/2022).

Dalam survei ini, sebanyak 1.580 warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun di 302 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi menjadi responden.

Penjaringan warga negara Indonesia sebagai objek survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dan hasil survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error 2,48 persen.

Data penelitian ini mengunakan metode wawancara tatap muka menggunakan kuisioner dengan 1.150 Warga negara Indonesia dan saluran telepon seluler dengan 430 warga negara Indonesia.

Tambahan informasi, dalam kasus Brigadir J, Polri telah menetapkan lima orang tersangka yakni Eks Kadiv Propam Polri FS, Bharada E, Bripka RR, KM dan PC.

Selain itu, ada 7 orang juga ditetapkan tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan yakni FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, CK dan AKP IW.

Temukan juga kami di Google News.